Kami berkomitmen memberikan kepuasan 100% pada setiap produk yang Anda beli. Garansi ini berlaku secara eksklusif bagi pembeli asli produk MICHELIN® dan merek lain di bawah Grup Michelin yang dijual melalui saluran resmi di Indonesia.
GARANSI 6 TAHUN MICHELIN*
Sebagai pembeli ban mobil penumpang, truk ringan dan motor big bike merk Michelin, Anda wajib membaca persyaratan ini dengan seksama untuk menentukan jaminan garansi dan larangan yang berlaku pada ban yang Anda beli.
DAFTARKAN DIRI ANDA UNTUK DAPATKAN PROGRAM 6 TAHUN GARANSI MICHELIN*
Kami ingin Anda merasakan kepuasan 100% dari produk Michelin yang Anda beli. Daftarkan bukti pembelian Anda sekarang dan dapatkan garansi pada setiap produk yang Anda beli. Sebelum melakukan pengajuan, kenali kembali syarat dan ketentuan yang berlaku yang bisa Anda unduh di kolom dibawah ini.
Masa Berlaku Garansi
Garansi Anda tetap aktif hingga salah satu dari kondisi berikut tercapai lebih dulu:
Pola tapak asli yang dapat digunakan telah habis (mencapai batas indikator keausan).
Telah melewati masa enam (6) tahun sejak tanggal pembelian yang dibuktikan dengan faktur asli.
Penting: Klaim hanya dapat diterima jika diajukan dalam waktu maksimal 10 tahun sejak tanggal produksi ban.
Syarat & Ketentuan Teknis (Update 2026)
Untuk memastikan klaim Anda valid, harap perhatikan batasan teknis keausan tapak berikut sesuai kategori kendaraan Anda:
| Kategori Ban | Batas Sisa Tapak Minimum (Indikator Keausan) |
|---|---|
| Mobil Penumpang & Light Truck | 1,6 mm |
| Truk & Bus | 1,6 mm |
| Sepeda Motor | 0,8 mm |

Kewajiban Pemilik Ban
Untuk mempertahankan keabsahan garansi keausan tapak, pemilik wajib:
Melakukan rotasi ban secara rutin sesuai interval rekomendasi pabrikan kendaraan.
Kegagalan melakukan rotasi sesuai ketentuan dapat membatalkan garansi ini.
Menjaga tekanan udara sesuai rekomendasi (hindari under-inflation atau over-inflation).
Hal yang Tidak Ditanggung (Pengecualian)
Garansi ini tidak mencakup kerusakan yang disebabkan oleh faktor eksternal atau penyalahgunaan, termasuk:
Kerusakan akibat benturan (impact) dan tertusuk benda tajam.
Ban yang pernah dilakukan perbaikan, misalnya: tambalan.
Kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran, bahan kimia, atau vandalisme.
Pemasangan ban yang salah atau ketidakseimbangan roda (misalignment) yang menyebabkan aus tidak merata.
Penggunaan ban yang melampaui indeks beban atau batas kecepatan yang ditentukan.
Ban yang dibeli dari dealer tidak resmi atau ban bekas (termasuk pada mobil bekas) tanpa bukti pembelian.
Biaya servis tambahan seperti pemasangan, balancing, atau kehilangan waktu penggunaan kendaraan.
Syarat & Ketentuan 6 Tahun Garansi Ban Michelin Indonesia


Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban lengkap mengenai syarat, ketentuan, dan cara klaim garansi ban 6 tahun Michelin
Prosedur Klaim dan Kebijakan Kompensasi
Jika ban terbukti cacat dalam kondisi yang dijamin, Michelin akan mengganti nilai ban berdasarkan sisa kedalaman tapak atau bentuk kompensasi lain sesuai kebijakan yang berlaku.
Tanggal pembelian harus dibuktikan dengan faktur asli. Tanpa bukti ini, ban dianggap tidak memiliki cakupan garansi.
Ban yang diterima untuk kompensasi akan menjadi milik Michelin. Namun, ban yang sedang dalam proses pemeriksaan tetap menjadi milik konsumen.
Pertanyaan Umum
A : 1.Jika Anda sudah pernah melakukan registrasi sebelumnya yaitu, dengan mendaftarkan bukti pembelian Anda di sini, maka Anda dapat menemukan bukti registrasi yang dikirim melalui email oleh indonesia.marketing@Michelin.com
dengan email “KONFIRMASI GARANSI MICHELIN”.
2.Jika Anda belum pernah melakukan registrasi sebelumnya, silakan menghubungi atau berkonsultasi dengan toko tempat membeli*
A : Email konfirmasi dikirim oleh Michelin ke akun terdaftar Anda. Cek email dengan kata kunci “KONFIRMASI GARANSI MICHELIN”
A : Anda tetap bisa mendaftarkan bukti pembelian Anda melalui link di sini.
A : Tidak ada selama bukti pembelian masih ada dan bisa di upload melalui di sini.
A : Silakan download informasi syarat dan ketentuan melalui fitur download pada halaman berikut; Ban Mobil & Ban Motor Besar Michelin.
A : Silakan mendaftakan pengajuan di sini.
* Syarat dan ketentuan berlaku